Masuk Sekolah Januari 2021, Kelas Diisi 50 Persen Siswa
TAMIANGSATU.COM [ KARANG BARU – Setelah lama libur tak belajar selama pandemi Covid-19, pemerintah merencanakan sekolah akan dibuka kembali pada Januari 2021, setiap sekolah akan diisi 50 persen siswa sesuai protokol kesehatan.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Bambang Supriyanto kepada tamiangsatu.com. Rabu (25/11/2020) mengatakan, pembukaan sekolah pada Januari 2021 dilakukan berdasarkan perintah Bupati Aceh Tamiang sesuai SKB empat menteri.
“Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan
memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya dengan mempertimbangkan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya,” ujar Bambang.
Sebagai bawah Bupati lanjut Kabid Dikdas ini, Dinas Pendidikan Aceh Tamiang telah mempersiapkan panduan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2021 masa pandemi Covid-19 sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) jika sekolah jadi dibuka.
Persiapan yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh Tamiang diantaranya,
Baca : Uji Coba Sekolah Dihentikan Setelah Ada Siswa yang Positif COVID-19
Baca :Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah
Baca :90 Sekolah di Aceh Tamiang Manfaatkan Konsultasi Belajar di Masjid
Baca :Imunisasi Anak Sekolah Untuk Kelas 1,2 dan 5, Jadwalnya Menyusul
1.Memiliki Alat Pengukur Suhu
Sekolah harus memiliki termogane (pengukur suhu). “ Thermogun ini akan digunakan untuk mengukur suhu tubuh para siswa saat masuk sekolah, jika suhu tubuh 38 derajat maka dilarang belajar,” ujarnya
2.Memakai Masker
Selanjutnya, siswa yang masuk sekolah dan belajar tatap muka harus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Ketika semua siswa sama-sama pakai masker saat bicara, maka risiko penularan hanya 1,5 persen. Maka penting untuk menggunakan masker yang benar dengan menutup hidung mulut dan dagu,” jelas Bambang lagi.
3. Tempat Cuci Tangan
Kemudian, sekolah juga harus memiliki tempat cuci tangan, setiap ruang belajar memiliki satu alat cuci tangan. “Alhamdulillah semua sekolah yang ada di Aceh Tamiang sudah membangun tempat cuci tangan permanen,” kata Bambang lagi.
4. Ruang Kelas Diisi 50 Persen
Selain itu proses belajar tatap muka dilakukan tidak ful untuk seluruh siswa, jika satu ruang belajar berisi 40 siswa maka proses belajar tatap muka hanya dilakukan untuk 50 persen siswa yakni 20 siswa. Siswa juga tidak belajar setiap hari namun selang seling masuknya, dalam seminggu tiga hari.
“Ini dilakukan agar jaga jarak dalam proses belajar tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” lanjut Kabid Dikdas ini.
5. Tidak Boleh Ada Kerumunan
Dalam masa belajar pandemi ini tidak boleh ada kerumunan, untuk itu kantin sekolah ditutup tidak boleh berjualan. Siswa masuk langsung belajar dan keluar langsung pulang. “Untuk orang tua yang menjemput siswa juga dilarang berkerumun dan wajib pakai masker,” lanjutnya.
6. Izin Orang Tua
Pembukaan sekolah Januari kedepan berupa adanya persetujuan orang tua. “Orang tua mengizinkan tidak anaknya belajar masa pandemi Covid-19,” pungkas guru dan kepala sekolah terbaik Aceh ini.(*)
Comment