Satgas Covid Mulai Cek Ketersediaan Sarana Protokol Kehatan di Usaha Ritel
TAMIANGSATU.COM [ KARANG BARU – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang mulai gencara kembali melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan mengecek ketersediaan sarana penerapan protokol kesehatan disejumlah warung kopi dan usaha ritel di Aceh Tamiang
“Target operasi yustisi kali ini para pemilik kafe ditambah pengusaha ritel,” ujar Juru biacara Satgas Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayan Devita beberapa hari lalu.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan melibatkan Polri, TNI dan Satpol PP/WH.
Dalam opersi tersebut, Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, AKP Syukrif I Panigoro mengingatkan kepada petugas yang melakukan operasi yustisi, untuk memeriksa kelengkapan dan ketersediaan sarana penerapan protokol kesehatan dari pemilik kafe dan pengusaha ritel.
“Jangan lupa, untuk memerikasa tempat cuci tangan, apakah tersedia atau tidak, kelengkapan sabun, penggunaan masker pengunjung, menjaga jarak dan penggunaan tanda silang bagi tempat duduk pengunjung,” ujarnya.
Jika sebelumnya operasi yustisi targetnya warga yang tidak menggunakan masker namun Opresi yustisi kali ditujukan kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini mengedepankan sikap humanis. “Apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker ditegur dengan cara yang halus dan diingatkan kembali agar tetap menggunakan masker,” ingat Kabag Ops.
Baca : Tak Terapkan Prokes, Pemilik Warkop Buat Pernyataan Siap Terima Sanksi
Baca : Dandim Aceh Tamiang Pimpin Operasi Penegakan Prokes Covid-19
Baca : Tegakkan Disiplin Prokes, 268 Pelanggar di Sanksi
Baca : Tamiang Tingkatkan Kembali Razia Protokol Kesehatan Covid-19
Selain itu, lanjut Syukrif, dalam operasi ini juga dilakukan pembagian masker terhadap pengunjung kafe yang tidak membawa masker. Jangan ada penindakan terhadap pengunjung, fokus terhadap pemilik kafe dan pengusaha ritel,
tujuan operasi yustisi waktu itu kafe Canopy, King Kopi, USJ Kopi, Alfamidi Bukit Tempurung, Alfamart dan Indomaret simpang Sriwijaya.
Diharapkan dengan adanya operasi yustisi kali ini, para pemilik kafe dan pengusahan ritel dalam Kabupaten Aceh Tamiang lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan 3M guna mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19. (*)
Comment